Tuesday, February 14, 2017

Fungsi dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan


Mata pelajaran Kewarganegaraan berfungsi sebagai wahana untuk membentuk warga negara yang cerdas, terampil dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berfikir sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945.
Tujuan mata pelajaran kewarganegaraan adalah untuk memberikan kompetensi-kompetensi sebagai berikut.
a.       Berfikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menggapai isu kewarganegaraan;
b.      Berpartisipasi secara bermutu  dan bertanggung  jawab dan bertindak secara        cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
c.       Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada karakter-karakter Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya; dan

d.      Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan  memanfaatkan  teknologi informasi dan komunikasi (Depdiknas, 2002).

No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive