Mata
pelajaran Kewarganegaraan berfungsi sebagai wahana untuk membentuk warga negara yang cerdas, terampil dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berfikir sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945.
Tujuan mata
pelajaran kewarganegaraan adalah untuk memberikan kompetensi-kompetensi
sebagai berikut.
a.
Berfikir secara kritis, rasional, dan
kreatif dalam menggapai isu kewarganegaraan;
b.
Berpartisipasi secara bermutu dan bertanggung
jawab dan bertindak
secara cerdas dalam
kegiatan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara;
c.
Berkembang secara positif dan
demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada karakter-karakter
Indonesia
agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya; dan
d.
Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung
dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (Depdiknas, 2002).
No comments:
Post a Comment